Sekilas Sejarah
embentukan organisasi KADIN Indonesia pertama kali dibentuk tanggal 24 September 1968 oleh Kadin Daerah Tingkat I atau Kadinda Tingkat I (sebutan untuk KADIN Provinsi pada waktu itu) yang ada di seluruh Indonesia atas prakarsa KADIN DKI Jakarta, dan diakui pemerintah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 1973. Sesuai dengan amanat dan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional pembangunan di bidang ekonomi, maka pengusaha Indonesia dengan dilandasi jiwa yang luhur, bersih, transparan, dan profesional, serta produktif dan inovatif harus membina dan mengembangkan kerja sama sinergistik yang seimbang dan selaras, baik sektoral dan lintas-sektoral, antar-skala, daerah, nasional maupun internasional, dalam rangka mewujudkan iklim usaha yang sehat dan dinamis untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya bagi dunia usaha Indonesia dalam ikut serta melaksanakan pembangunan nasional dan daerah di bidang ekonomi. Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri menetapkan bahwa seluruh pengusaha Indonesia di bidang usaha negara, usaha koperasi dan usaha swasta secara bersama-sama membentuk organisasi Kamar Dagang dan Industri sebagai wadah dan wahana pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia, dalam rangka mewujudkan dunia usaha Indonesia yang kuat dan berdaya saing tinggi yang bertumpu pada keunggulan nyata sumber daya nasional, yang memadukan secara seimbang keterkaitan antar-potensi ekonomi nasional, yakni antar-sektor, antar-skala usaha, dan antar-daerah, dalam dimensi tertib hukum, etika bisnis, kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan dalam suatu tatanan ekonomi pasar dalam percaturan perekonomian global dengan berbasis pada kekuatan daerah, sektor usaha, dan hubungan luar negeri.
Target Pencapaian Kami
Visi dan Misi
- Struktur dan komposisi organisasi KADIN yang kuat di Pusat dan daerah sehingga menjadi mitra yang strategis dan efektif bagi pemerintah dan dunia usaha.
- Reputasi dan kemandirian KADIN yang ternama sebagai sebuah organisasi dunia usaha dari segala aspek: institusi, keuangan, kepemimpinan, pelayanan masyarakat, dukungan politik, dan kerja sama internasional.
- Anggota, stakholders, sumber daya, dan pembiayaan yang bergerak seirama dan bersama untuk mempercepat program reindustrialisasi perekonomian nasional, melahirkan local champion yang berpotensi menjadi global citizen.
- Kerjasama dengan komunitas bisnis internasional yang paling relevan dan strategis dalam program reindustrialisasi perekonomian nasional. Foreign Direct Investment (FDI), ekspor, dan transfer of knowledge and technology yang signifikan.
- KADIN bersama serikat pekerja dan dunia pendidikan menciptakan sebanyak-banyaknya “tenaga siap pakai” dengan kualifikasi internasional.
- KADIN bersama pengusaha kreatif menciptakan sebanyak-banyaknya “inovasi dan teknologi siap pakai”
- Sumber pendanaan dalam negeri dalam skala massif, berjangka panjang, dan signifikan dalam membangun industri di sektor-sektor yang paling strategis (pangan, perumahan, infrastruktur, energi, dsb).